Kisah Sahabat Nabi Pingsan Ketika Pertama Kali Puasa Ramadhan

kisah Qais bin Shirmah

Keutamaan Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat dinanti oleh umat Islam. Pada bulan ini, keberkahan Allah berlimpah, dan pintu ampunan-Nya terbuka lebar bagi setiap hamba yang ingin bertaubat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kalian berpuasa, sebagaimana puasa itu juga telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, semoga kalian menjadi orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183)

Puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah baligh dan mampu. Namun, ketika perintah puasa pertama kali diturunkan, para sahabat Rasulullah SAW mengalami beberapa kesulitan dalam menjalankannya.

Baca juga: 10+ Keutamaan Ramadhan Menurut Al-Qur’an dan Hadits

Kisah Qais bin Shirmah, Sahabat Nabi yang Pingsan Saat Berpuasa

Kesulitan Para Sahabat dalam Menjalankan Puasa

Pada awal diwajibkannya puasa, belum ada batasan yang jelas tentang waktu makan dan minum selama malam hari. Para sahabat saat itu beranggapan bahwa makan dan minum hanya diperbolehkan sebelum mereka tidur. Jika seseorang tertidur setelah berbuka, maka ia tidak boleh makan atau minum lagi hingga matahari terbenam keesokan harinya. Hal ini tentu menjadi tantangan besar bagi mereka, terutama bagi yang bekerja keras di siang hari.

Kisah Qais bin Shirmah yang Pingsan

Salah satu sahabat Nabi yang mengalami kesulitan akibat aturan ini adalah Qais bin Shirmah Al-Anshari. Suatu hari, setelah seharian bekerja keras, ia pulang ke rumah saat waktu berbuka tiba dan bertanya kepada istrinya apakah ada makanan. Namun, sang istri belum memiliki makanan, sehingga ia pergi untuk mencarikannya. Sementara menunggu, Qais yang sangat kelelahan tertidur pulas sebelum sempat berbuka.

Karena aturan saat itu, ia tidak bisa makan hingga keesokan harinya. Keesokan harinya, Qais tetap melanjutkan puasanya dan bekerja seperti biasa. Namun, di tengah hari, tubuhnya tidak kuat menahan lapar dan haus sehingga ia jatuh pingsan. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Rasulullah SAW.

Turunnya Ayat yang Meringankan Kaum Muslim

Menanggapi kejadian yang menimpa Qais dan beberapa sahabat lainnya, Allah SWT kemudian menurunkan ayat dalam QS Al-Baqarah: 187:

“Dihalalkan bagi kalian pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kalian. Mereka adalah pakaian bagi kalian, dan kalian pun pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kalian tidak bisa menahan nafsu kalian. Karena itu, Allah mengampuni kalian dan memberi maaf kepada kalian. Maka, sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian. Dan, makan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…” (QS Al-Baqarah: 187)

Ayat ini memberikan kejelasan mengenai aturan makan dan minum saat bulan Ramadhan. Kini, umat Islam diperbolehkan makan dan minum sepanjang malam hingga fajar tiba. Hal ini disambut dengan penuh kegembiraan oleh kaum Muslim, karena mereka tidak lagi mengalami kesulitan seperti sebelumnya.

Baca juga: 15 Amalan Sunnah saat Puasa Ramadhan yang Paling Dianjurkan

Peristiwa ini menjadi salah satu bukti bahwa syariat Islam selalu memberikan kemudahan bagi umatnya. Allah SWT tidak membebani hamba-Nya dengan sesuatu yang mereka tidak sanggupi, sebagaimana firman-Nya dalam QS Al-Baqarah: 286: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”

Dengan adanya aturan yang lebih jelas, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan tetap menjaga kesehatan mereka selama bulan Ramadhan.

logo daarul qur'an wisatahati

Daarul Qur'an Wisatahati

Yayasan Daarul Qur’an Wisatahati berdiri sejak tahun 2006 dengan fokus pada pembibitan penghafal Al-Qur’an, beasiswa santri yatim, dan kegiatan sosial, serta bertujuan menjadi lembaga sedekah yang profesional dan amanah untuk memuliakan Al-Qur’an.

Share:

Temukan artikel-artikel baru seputar topik yang relevan dan bermanfaat.