Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Hijrah ini menandai bukan hanya perubahan fisik dari satu kota ke kota lain, tetapi juga perubahan sosial, politik, dan agama yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan Islam. Selain itu, peristiwa hijrah menjadi titik awal penetapan kalender Islam, yang dikenal dengan kalender Hijriah. Artikel ini akan menelusuri latar belakang hijrah, prosesnya, dan dampak besar yang ditinggalkannya.
Latar Belakang Hijrah Nabi Muhammad
Sebelum hijrah, umat Islam di Mekkah menghadapi banyak tekanan dan penyiksaan dari kaum Quraisy. Selama lebih dari 13 tahun, Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya berjuang menyebarkan ajaran Islam di tengah perlawanan dan penindasan. Meskipun begitu, semakin banyak orang yang memeluk Islam, baik dari kalangan miskin maupun kaya.
Ketika ancaman terhadap kehidupan Nabi Muhammad dan para sahabat semakin meningkat, Allah memerintahkan beliau untuk berhijrah ke Madinah. Di Madinah, masyarakatnya terdiri dari berbagai suku dan agama, termasuk suku-suku Yahudi. Kaum Muslimin di Madinah, yang sebelumnya telah berbaiat kepada Nabi Muhammad dalam Bai’at Aqabah, siap menerima beliau dan menyediakan tempat yang aman untuk mengembangkan Islam lebih lanjut.
Proses Hijrah ke Madinah
Hijrah dimulai dengan persiapan yang sangat matang. Nabi Muhammad SAW merencanakan hijrah dengan sangat hati-hati untuk menghindari pengejaran kaum Quraisy yang berusaha menghentikan perjalanan beliau. Bersama sahabatnya, Abu Bakar As-Siddiq, Nabi Muhammad menempuh perjalanan panjang dan sulit dari Mekkah menuju Madinah.
- Perjalanan Hijrah: Dalam perjalanan hijrah, Nabi dan Abu Bakar bersembunyi di Gua Tsur selama tiga hari untuk menghindari pengejaran Quraisy. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan dan disambut dengan suka cita oleh kaum Muslimin di Madinah.
- Sambutan di Madinah: Setibanya di Madinah, Nabi Muhammad disambut oleh kaum Anshar, penduduk asli Madinah, dengan penuh kegembiraan. Peristiwa ini menjadi awal terbentuknya masyarakat Muslim yang lebih kuat dan bersatu.
Dampak Hijrah terhadap Perkembangan Islam
Hijrah Nabi Muhammad SAW membawa perubahan besar dalam perkembangan Islam, baik dari segi sosial, politik, maupun agama:
- Pembentukan Negara Islam Pertama: Hijrah ke Madinah memungkinkan Nabi Muhammad untuk mendirikan negara Islam pertama yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Ini merupakan landasan awal bagi pemerintahan Islam yang adil dan kuat.
- Piagam Madinah: Di Madinah, Nabi Muhammad SAW menyusun Piagam Madinah, sebuah perjanjian yang mengatur hubungan antara kaum Muslimin dan suku-suku non-Muslim di Madinah. Piagam ini dianggap sebagai salah satu dokumen tertulis pertama yang mengatur hak dan kewajiban setiap individu di negara Islam.
- Persaudaraan Muhajirin dan Anshar: Nabi Muhammad SAW memperkuat ikatan sosial di antara kaum Muslimin dengan mempersaudarakan kaum Muhajirin (yang berhijrah dari Mekkah) dan Anshar (penduduk asli Madinah). Ini menciptakan persatuan yang kokoh di kalangan umat Islam.
Penetapan Kalender Hijriah
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, Khalifah Umar bin Khattab menetapkan peristiwa hijrah sebagai titik awal penanggalan Islam, yang kini dikenal sebagai kalender Hijriah. Kalender ini berbeda dari kalender Masehi, karena didasarkan pada perhitungan bulan (lunar calendar) bukan matahari (solar calendar). Penetapan kalender Hijriah ini tidak hanya mengabadikan peristiwa penting dalam sejarah Islam tetapi juga menjadi panduan bagi umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penentuan waktu ibadah seperti Ramadhan dan Haji.
Kesimpulan
Hijrah Nabi Muhammad SAW bukan sekadar perpindahan fisik dari Mekkah ke Madinah, tetapi merupakan tonggak penting dalam sejarah Islam yang membawa dampak besar terhadap perkembangan agama ini. Hijrah membuka jalan bagi terbentuknya masyarakat Muslim yang kuat dan bersatu, serta menciptakan landasan pemerintahan Islam yang adil. Penetapan kalender Hijriah juga menunjukkan betapa pentingnya peristiwa ini sebagai awal dari era baru dalam kehidupan umat Islam.